GridKids.id - Kids, apa yang kamu ketahui tentang lembaga ekskutif?
Istilah eksekutif berkaitan dengan pemerintahan dan juga jabatan atau posisi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), lembaga adalah badan atau organisasi yang tujuannya melakukan suatu penyelidikan keilmuan atau usaha.
Sementara eksekutif merupakan suatu hal yang berkenaan dengan pengurusan, pengelolaan, pemerintahan, atau penyelenggaraan.
Melansir dari Gramedia.com, lembaga eksekutif adalah salah satu lembaga dari keseluruhan tiga lembaga negara yang ada di sistem pemerintahan Indonesia.
Nah, sederhananya lembaga ekskutif merupakan suatu badan pemerintahan yang berkuasa dan bertanggung jawab untuk menerapkan hukum, Kids.
Diketahui tugas lembaga eksekutif ialah melaksanakan undang-undang, mempertahankan keamanan, dan menyelenggarakan urusan pemerintahan.
Sistem lembaga eksekutif dibagi menjadi dua, yaitu:
1. Sistem Pemerintahan Parlementer
Tahukah kamu? Dalam sistem pemerintahan parlementer, kepala negara dan kepala pemerintahan terpisah.
Kepala negara dipimpin oleh presiden, sedangkan perdana menteri menjabat sebagai kepala pemerintahan.
Baca Juga: Pengertian Lembaga Negara Eksekutif, Tujuan, Tugas, dan Sistemnya
2. Sistem Pemerintahan Presidensial
Berbeda dengan sistem pemerintahan parlementer, pada sistem pemerintahan presidensial kepala pemerintahan dan negara sama-sama dipegang oleh presiden, ya.
Yuk, simak informasi di bawah ini untuk mengetahui apa saja susunan sistem lembaga eksekutif di Indonesia!
Susunan Lembaga Eksekutif
1. Presiden
Sistem lembaga eksekutif di Indonesia adalah sistem presidensial.
Presiden adalah penyelenggara pemerintahan paling tinggi yang memegang kekuasaan berdasarkan UUD.
Diketahui presiden Indonesia memiliki kedudukan yang istimewa yaitu sebagai kepala negara dan juga kepala pemerintahan.
2. Wakil Presiden
Presiden dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya dibantu oleh wakil presiden.
Baca Juga: Perbedaan Lembaga Eksekutif, Yudikatif dan Legislatif Serta Contohnya
Oleh karena itulah presiden dan wakil presiden berada dalam satu lembaga kepresidenan.
3. Kementerian Negara
Kementrian negara ialah alat pemerintahan yang mengurusi bidang tertentu dalam pemerintahan.
4. Pejabat Setingkat Menteri
Pejabat setingkat menteri adalah pejabat yang kedudukannya di bawah presiden dan bertanggung jawab langsung pada presiden.
5. Lembaga Pemerintahan Non Kementrian
Lembaga pemerintahan non kementrian dibuat khusus untuk melaksanakan tugas pemerintahan tertentu.
Nah, itulah informasi tentang susunan sistem lembaga eksekutif di Indonesia ya, Kids.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.