2. Sistem Pemerintahan Presidensial
Berbeda dengan sistem pemerintahan parlementer, pada sistem pemerintahan presidensial kepala pemerintahan dan negara sama-sama dipegang oleh presiden, ya.
Yuk, simak informasi di bawah ini untuk mengetahui apa saja susunan sistem lembaga eksekutif di Indonesia!
Susunan Lembaga Eksekutif
1. Presiden
Sistem lembaga eksekutif di Indonesia adalah sistem presidensial.
Presiden adalah penyelenggara pemerintahan paling tinggi yang memegang kekuasaan berdasarkan UUD.
Diketahui presiden Indonesia memiliki kedudukan yang istimewa yaitu sebagai kepala negara dan juga kepala pemerintahan.
Presiden dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya dibantu oleh wakil presiden.
Baca Juga: Perbedaan Lembaga Eksekutif, Yudikatif dan Legislatif Serta Contohnya