GridKids.id - Kali ini kita akan membahas tentang apa itu demokrasi liberal serta ciri-cirinya.
Demokrasi liberal diartikan sebagai demokrasi yang didasarkan pada hak-hak individu.
Setiap negara, bisa menjadi pihak yang berkuasa dalam sistem demokrasi ini tanpa memandang suku maupun agama.
Demokrasi liberal adalah sistem politik yang banyak digunakan di negara-negara Eropa modern.
Indonesia juga sebelumnya pernah menggunakan demokrasi liberal setelah proklamasi kemerdekaan hingga demokrasi terpimpin.
Pengertian Demokrasi Liberal
Demokrasi liberal merupakan sistem politik yang menganut kebebasan individu dan juga sistem politik yang melindung hak individu dari kekuasaan pemerintah secara konstitusional.
Dalam demokrasi liberal, keputusan mayoritas akan diberlakukan untuk sebagian besar kebijakan pemerintah yang tunduk pada pembatasan, agar tak melanggar kemerdekaan serta hak tiap individu.
Sedangkan menurut Robert Dahl, ada dua konsep penting yang ada dalam demokrasi liberal. Kedua konsep tersebut adalah kontestasi dan partisipasi.
Kontestasi (perdebatan, penyanggahan) dapat terwujud dengan adanya hak untuk membentuk partai dan kebebasan pers.
Kebebasan membentuk partai memungkinkan terakomodasinya aspirasi individu yang berbeda antara satu individu dengan individu lainnya.
Baca Juga: Daftar 16 Negara di Dunia yang Menerapkan Paham Demokrasi Liberal