Find Us On Social Media :

5 Jenis Hak Asasi Manusia Menurut UU Nomor 39 Tahun 1999 dan Deklarasi Universal HAM (DUHAM)

Hak asasi manusia bersifat mutlak dan merupakan anugerah dari Tuhan yang Maha Esa.

1. Hak ekonomi, sosial, dan budaya.

2. Hak subsistensi yang berkaitan dengan sumber daya untuk menunjang kehidupan.

3. Hak legal yang berkaitan dengan perlindungan hukum.

4. Hak personal yang berkaitan dengan kebutuhan individu.

5. Hal sipil dan politik yang berkaitan dengan kebebasan menentukan pilihan politik.

Demikianlah informasi tentang jenis-jenis hak asasi manusia menurut UU Nomor 39 Tahun 1999 dan Deklarasi Universal HAM.

-----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.