Find Us On Social Media :

5 Jenis Hak Asasi Manusia Menurut UU Nomor 39 Tahun 1999 dan Deklarasi Universal HAM (DUHAM)

Hak asasi manusia bersifat mutlak dan merupakan anugerah dari Tuhan yang Maha Esa.

1. Hak Atas Rasa Aman

Salah satu hak asasi manusia menurut UU Nomor 39 Tahun 1999 adalah hak atas rasa aman.

Sehingga setiap orang berhak untuk hidup dan menjalani kehidupannya dengan tenang.

Contoh hak atas rasa aman ialah mendapatkan perlindungan dari diri dan keluarga, serta enggak boleh ditangkap atau disiksa dengan sewenang-wenang.

2. Hak Kesejahteraan

Jenis hak asasi manusia berupa hak kesejahteraan bertujuan agar manusia bisa hidup dengan sejahtera.

Sehingga kehidupannya bisa berjalan dengan baik, ya, Kids.

Diketahui dengan adanya hak kesejahteraan ini maka setiap orang enggak boleh mengambil secara paksa atau merampas hak-hak dasar orang lain.

3. Hak Asasi untuk Hidup

Setiap manusia sebagai individu berhak untuk menjalani dan mempertahankan hidupnya.

Baca Juga: 10 Upaya Pencegahan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), Apa Saja?