GridKids.id - Kids, pada artikel-artikel pelanggaran HAM sebelumnya kamu sudah diajak mengenal berbagai bentuk pelanggaran HAM di sekitarmu hingga dalam taraf internasional.
Nah, kali ini GridKids, akan mengajakmu mengenal tentang berbagai kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Pelanggaran HAM berat adalah kejahatan luar biasa yang mengakibatkan kerugian yang bersifat sulit dikembalikan seperti keadaan semula.
Korban pelanggaran HAM berat biasanya akan menderita secara fisik, mental, penderitaan emosional, kerugian yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia.
Berikut adalah beberapa contoh kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia, di antaranya:
Kasus Pelanggaran HAM Berat di Indonesia
1. Penculikan Aktivis (1997/1998)
Penculikan aktivitas terjadi antara 1997/1998 terhadap aktivis pro demokrasi.
Kasus penculikan aktivitas 1997/1998 dilakukan oleh tim khusus bernama Tim Mawar bentukan Mayor Bambang Kristiono.
Pada 18 Januari 1998, terjadi ledakan di Rusun Tanah Tinggi yang dicurigai dipelopori oleh gerakan aktivis.
Target aktivis yang ditulis berjumlah 9 orang, namun dalam prosesnya masih ada 13 aktivis yang turut ditahan oleh Tim Mawar.
Baca Juga: 5 Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Dunia Internasional
2. Tragedi Trisakti (1998)
Tragedi Trisaksti terjadi pada 12 Mei 1998 yang melibatkan mahasiswa yang berdemonstrasi untuk menuntut Presiden turun dari jabatannya.
Mahasiswa bentrok dengan aparat yang ingin membubarkan massa dan menyebabkan korban jiwa.
4 orang mahasiswa gugur dalam perjuangannya.
3. Tragedi Semanggi (1998/1999)
Tragedi Semanggi terjadi dua kali momentum yang jadi bentuk pelanggaran HAM pada 11-13 November 1998 dan 24 September 1999.
Tragedi Semanggi I terjadi karena adanya pergolakan mahasiswa yang enggak mengakui pemerintahan Bacharuddin Jusuf Habibie yang enggak percaya pada anggota DPR/MPR Orde Baru.
Mahasiswa mencoba memukul mundur kelompok militer dari politik untuk memberihkan pemerintahan dari orang-orang Orde Baru.
Perlawanan mahasiswa memicu reaksi aparat yang melakukan penembakan yang menyebabkan banyak mahasiswa terluka dan meninggal dunia.
Sedangkan pada peristiwa Semanggi II, terjadi tindakan kekerasan oleh tentara pada mahasiswa karena desakan untuk merilis Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya (UU PKB).
Kondisi negara saat itu menurut mahasiswa masih memberi kuasa yang besar bagi beberapa pihak untuk melanggengkan kepentingan militer.
Baca Juga: 4 Penggolongan Pelanggaran HAM di Indonesia dan Contoh Peristiwanya
4. Penembakan Misterius/ Petrus (1982-1985)
Penembakan Misterius atau Petrus adalah sebuah kasus pembunuhan beberapa target khusus yang terjadi pada 1982 - 1985.
Petrus dianggap sebagai sebuah pelanggaran HAM berat karena sudah mengadili seseorang tanpa proses peradilan.
Semua orang yang dinilai sebagai pelaku kriminal, misalnya preman, perampok, dan lain sebagainya.
Pada 1983 tercatat kasus meninggal dunia sebanyak 532 sedangkan 367 di antaranya adalah korban penembakan misterius.
Satu tahun setelahnya pada 1984 jumlah korban meninggal dunia berkurang menjadi 107 kasus dengan 74 orang meninggal dalam kasus Petrus.
5. Kasus Pembunuhan Aktivis Munir (2004)
Munir Said Thalib adalah aktivitis yang aktif memperjuangkan hak-hak asasi manusia.
Munir ditemukan meninggal dalam perjalanan udara menuju ke Amsterdam, Belanda.
Uji forensik kepolisian Belanda menemukan jejak racun arsenik dalam proses otopsi jenazah, yang memperkuat dugaan munir meninggal dunia karena diracun.
Kematian munir dipicu oleh adanya pihak kalangan atas yang merasa terganggu dengan aktivitas Munir dalam memperjuangkan HAM.
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.