2. Tragedi Trisakti (1998)
Tragedi Trisaksti terjadi pada 12 Mei 1998 yang melibatkan mahasiswa yang berdemonstrasi untuk menuntut Presiden turun dari jabatannya.
Mahasiswa bentrok dengan aparat yang ingin membubarkan massa dan menyebabkan korban jiwa.
4 orang mahasiswa gugur dalam perjuangannya.
3. Tragedi Semanggi (1998/1999)
Tragedi Semanggi terjadi dua kali momentum yang jadi bentuk pelanggaran HAM pada 11-13 November 1998 dan 24 September 1999.
Tragedi Semanggi I terjadi karena adanya pergolakan mahasiswa yang enggak mengakui pemerintahan Bacharuddin Jusuf Habibie yang enggak percaya pada anggota DPR/MPR Orde Baru.
Mahasiswa mencoba memukul mundur kelompok militer dari politik untuk memberihkan pemerintahan dari orang-orang Orde Baru.
Perlawanan mahasiswa memicu reaksi aparat yang melakukan penembakan yang menyebabkan banyak mahasiswa terluka dan meninggal dunia.
Sedangkan pada peristiwa Semanggi II, terjadi tindakan kekerasan oleh tentara pada mahasiswa karena desakan untuk merilis Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya (UU PKB).
Kondisi negara saat itu menurut mahasiswa masih memberi kuasa yang besar bagi beberapa pihak untuk melanggengkan kepentingan militer.
Baca Juga: 4 Penggolongan Pelanggaran HAM di Indonesia dan Contoh Peristiwanya