Find Us On Social Media :

Mulai Hari Ini Hingga 1 Agustus, Wilayah DKI Jakarta Kembali Naikkan Status PPKM Menjadi Level 2

PPKM Level 3 Nataru tidak diterapkan serentak.

1. Kepulauan Seribu

2. Jakarta Barat

3. Jakarta Timur

4. Jakarta Selatan

5. Jakarta Pusat

6. Jakarta Utara

Enggak wilayah Jakarta saja, ternyata wilayah lain seperti Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi juga menerapkan PPKM Level 2.

Baca Juga: PPKM Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang hingga 11 April, Ini Aturan PTM

Sebelumnya, wilayah DKI Jakarta sudah menerapkan PPKM Level 1, namun status PPKM kembali naik hingga 1 Agustus 2022.

Selain itu, Gubernur DKI Jakarta, Bapak Anies Baswedan secepatnya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait PPKM level 2.

"Nanti saya akan komunikasi dahulu dengan Pemerintah Pusat," kata Bapak Anies dikutip dari Kompas.com.

-----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.