Find Us On Social Media :

PPKM dan Prokes Efektif Menahan Lonjakan Kasus COVID-19, Begini Penjelasan Ahli

PPKM dan Protokol Kesehatan adalah cara ampuh menekan persebaran dan penularan virus COVID-19 di tengah masyarakat.

GridKids.id - Pasca kasus positif COVID-19 di Indonesia mulai menunjukkan tren penurunan, pemerintah Indonesia mulai memberlakukan berbagai pelonggaran protokol kesehatan.

Meski begitu, pemerintah tetap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan persebaran dan penularan virus COVID-19 di tengah masyarakat.

Dilansir dari kompas.com, Bapak Hermawan Saputra, Ahli kesehatan masyarakat, berpendapat bahwa kebijakan PPKM adalah keputusan yang sudah tepat untuk menyikapi lonjakan kasus harian COVID-19 akibat subvarian terbaru, Omicron BA.4 dan BA.5.

Namun, penerapan PPKM tetap perlu didukung dengan kembali masifnya kampanye untuk mengingatkan masyarakat tentang pelaksanaan protokol kesehatan 5M sebagaimana sebelumnya.

Pak Hermawan mengimbau masyarakat untuk tetap menyadari dan menerapkan prokes dalam kehidupan sehari-hari, meski sudah ada pernyataan dari Pak Presiden Joko Widodo tentang pelonggaran penggunaan masker.

Protokol kesehatan tetap jadi cara paling ampuh untuk menjaga diri dan orang-orang di sekitar kita dari risiko penularan atau reinfeksi COVID-19.

Langkah lain yang enggak kalah penting dan disarankan untuk dilakukan segera oleh masyarakat adalah mendapatkan vaksinasi booster.

Menurut Pak Hermawan, selama WHO belum mencabut status pandemi COVID-19, masyarakat tetap harus bersikap waspada pada risiko infeksi atau penularan COVID-19.

Lalu, seperti apa penjelasan pemerintah terkait tentang prediksi puncak kasus COVID-19 yang disebabkan subvarian BA.4 dan BA.5 ini?

Baca Juga: Gejala Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 pada Orang yang Belum Pernah Terinfeksi COVID-19, Seperti Apa?

 Prediksi Puncak Kasus Infeksi COVID-19 akibat BA.4 dan BA.5