Find Us On Social Media :

Jadwal dan Syarat PPDB Jakarta 2022, Zonasi, Jalur Prestasi dan Non Prestasi Tingkat SD

syarat calon peserta didik baru (PPDB) 2022 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD).

- Tahap kedua 29 Juni, tahap ketiga 6 Juli.

d. Lapor diri

- Jalur zonasi afirmasi 16-17 Juni, khusus anak tenaga kesehatan Covid-19 30 Juni-1 Juli

- Jalur afirmasi DTKS 23-24 Juni

- Jalur pindah orangtua 30 Juni- 1 Juli

- Tahap kedua 30 Juni- 1 Juli, tahap ketiga 7-8 Juli.

 ----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.