GridKids.id - Kids, enggak lama lagi umat Muslim di seluruh dunia akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Ketika merayakan Idul Fitri atau lebaran, masyarakat muslim di Indonesia punya tradisi khas yang disebut dengan Halalbihalal.
Pada hari pertama lebaran biasanya masyarakat akan saling berkunjung ke sanak saudara untuk bersilaturahmi dan bermaaf-maafan.
Lalu, seperti apa sih sejarah dari tradisi halalbihalal di Indonesia? Simak uraian lengkap penjelasannya di bawah ini.
Istilah Halalbihalal
Halalbihalal berasal dari kata halla-yahillu yang berarti singgah, melepaskan, mengurai, dan mengampuni.
Halalbihalal juga disebut dengan thalabu halal bi thariqin halal yang berarti sebuah penyelesaian masalah dengan saling memaafkan.
Istilah ini juga dikaitkan dengan halal yujza'u bi halal yang berarti pembebasan atau kesalahan yang ditebus dengan saling memaafkan.
Pada Majalah Suara Muhammadiyah edisi 1 syaw'al 1344 H yang terbit pada 1926 ditemukan penggunaan kata "alal bahalal".
Baca Juga: Asal-usul Penggunaan Istilah Lebaran untuk Menyebut Hari Raya Idul Fitri di Indonesia
Selain itu, istilah halalbihalal juga disebutkan dalam kamus Jawa-Belanda karya Theodoor Gautier Thomas Pigeaud (1938) dalam kosa kata "ala behala" yang berarti acara saling memaafkan ketika Hari Raya.
Sejarah Tradisi Halalbihalal di Indonesia