Find Us On Social Media :

Belum Mendapat Sertifikat Vaksin Booster, Bisa Mudik? Ini Penjelasannya

(Ilustrasi) Tak Perlu khawatir jika sertifikat vaksin booster belum keluar dsn ingin mudik, simak penjelasannya.

GridKids.id - Pemerintah menetapkan sejumlah syarat bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran tahun ini, salah satunya vaksin booster, Kids.

Oleh sebab itu, banyak masyarakat yang antri ke gerai vaksinasi terdekat untuk mendapatkan vaksin booster guna kelengkapan mudik.

Meski begitu, sejumlah orang tak langsung mendapatkan sertifikat vaksin booster sehingga khawatir tak bisa mudik, Kids.

Terkait hal tersebut PT KAI memberi tanggapan kepada masyarakat, berikut penjelasannya.

1. Membawa bukti fisik kartu vaksin

Menurut VP Public Relations KAI, Pak Joni Martinus, penumpang yang sudah melakukan vaksin booster tetapi sertifikat belum muncul maka bisa menujukan kartu vaksin secara fisik.

"Boleh menggunakan dokumen fisik, bukti fisik kartu vaksin," ujar Pak Joni Martinus, Kids.

Bukti fisik yang diberikan setelah menerima vaksin bisa ditunjukan kepada petugas saat proses boarding.

2. Aturan terbaru naik kereta api

Baca Juga: Pelaku Perjalanan Udara Wajib Mengisi E-HAC, Berikut Caranya

Pada masa lebaran 1443 H, KAI menerapkan sejumlah peraturan baru untuk keberangkatan pemudik pada 5 April 2022.

Pengguna kerta api jarak jauh diwajibkan mendapatkan vaksin booster maka tak perlu menunjukan tes RT-PCR atau Rapid Tes Antigen, Kids.

3. Syarat naik KA jarak jauh

• Penumpang yang sudah menerima vaksin booster tak perlu menyertakan tes negatif COVID-19

• Penumpang yang baru mendapatkan vaksin kedua maka harus menyertakan Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam

• Penumpang yang baru menerima vaksin pertama maka harus menyertakan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam, Kids.

• Belum menerima vaksin dengan alasan medis maka wajib menyertakan surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah dan tes RT-PCR 3x24 jam.

• Penumpang di bawah 6 tahun tak wajib menujukan tes negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR, Kids.

Meski begitu, anak di bawah 6 tahun harus bersama pendamping yang sudah memenuhi syarat.

Baca Juga: Sebagai Syarat Perjalanan Mudik, Begini Cara Mendaftar Vaksin Booster

Nah, itu sejumlah syarat dan solusi jika belum mendapatkan sertifikat vaksin booster tetapi hendak mudik.

 

----

Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.