GridKids.id - Norma sosial adalah bagian yang enggak bisa dilepaskan dari kehidupan masyarakat yang beradab.
Norma sosial mengikat bagaimana masyarakat menjalani interaksi dan aktivitasnya, melibatkan masyarakat dalam hubungan yang harmonis dan teratur.
Dengan adanya norma sosial, tiap individu menjalani peranannya sebaik mungkin dan hal tersebut yang jadi faktor pendorong terciptanya keteraturan sosial.
Nah, kali ini kamu akan diajak mengenal jenis-jenis norma sosial berdasar tingkat hukumannya, di antaranya:
1. Usage (Cara)
Norma usage adalah sebuah perilaku seseorang dalam sebuah kelompok masyarakat tapi enggak selalu dilakukan sepanjang waktu.
Misalnya, dalam suatu masyarakat dikenal standar berbusana yang dianggap baik dan sopan.
Jika ada seseorang yang hadir dalam sebuah acara dengan busana yang kurang pantas maka akan ditegur atau diberi sanksi ringan.
Misalnya seperti jadi bahan gunjingan masyarakat lain yang hadir di acara tersebut.
Baca Juga: Pengertian Nilai dan Norma Sosial dalam Masyarakat, Sosiologi Kelas 7 SMP
2. Folkways (Kebiasaan)
Perilaku sosial ini dilakukan berulang dan punya tujuan yang dianggap baik oleh masyarakat tertentu.
Hal ini bahkan bisa menjadi ciri dari suatu kelompok dalam masyarakat.
Misalnya kebiasaan untuk menghormati orang tua, kebiasaan makan dan minum menggunakan tangan kanan, berjalan menunduk ketika melewati sekumpulan orang yang lebih tua, dan lain sebagainya.
Jika seseorang melanggarnya biasanya akan memeroleh teguran dari orang lain atau kelompok.
3. Mores (Tata Kelakuan)
Aturan-aturan ini sudah diterima oleh masyarakat dan biasanya berkaitan dengan kepercayaan atau keyakinan agama seseorang.
Jika ada yang melanggarnya, tingkat hukuman atau sanksinya akan lebih berat.
Contoh mores dalam masyarakat seperti larangan untuk membunuh, larangan minum-minuman keras, larangan untuk mencuri, larangan berjudi, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Kunci Jawaban Materi PPKn Kelas 7 SMP: Manfaat Menaati Norma
4. Custom (Adat Istiadat)
Jenis norma ini merupakan kumpulan tata kelakuan yang bersifat kekal dan menyatu kuat dengan sebuah masyarakat yang menganutnya.
Adat istiadat merupakan ide atau gagasan dari banyak orang yang hidup bersama dalam sebuah suku atau kelompok dalam masyarakat.
Aturan yang dibuat berisi jiwa dan pedoman untuk bertingkah laku, sifatnya masih asli dan belum ada campur tangan aturan modern.
Custom adalah jenis norma dengan kekuatan hukum yang paling mengikat. Para pelanggarnya akan menerima sanksi atau hukuman secara adat.
Misalnya jika seseorang melanggar aturan atau hukum adat yang diyakini dalam sebuah kelompok, maka pelanggarnya bisa dikucilkan atau dibuang dari kelompoknya.
Sebutkan contoh-contoh folkways (norma kebiasaan) yang bisa ditemukan di masyarakat! |
Petunjuk, cek lagi page 2. |
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.