Perilaku sosial ini dilakukan berulang dan punya tujuan yang dianggap baik oleh masyarakat tertentu.
Hal ini bahkan bisa menjadi ciri dari suatu kelompok dalam masyarakat.
Misalnya kebiasaan untuk menghormati orang tua, kebiasaan makan dan minum menggunakan tangan kanan, berjalan menunduk ketika melewati sekumpulan orang yang lebih tua, dan lain sebagainya.
Jika seseorang melanggarnya biasanya akan memeroleh teguran dari orang lain atau kelompok.
3. Mores (Tata Kelakuan)
Aturan-aturan ini sudah diterima oleh masyarakat dan biasanya berkaitan dengan kepercayaan atau keyakinan agama seseorang.
Jika ada yang melanggarnya, tingkat hukuman atau sanksinya akan lebih berat.
Contoh mores dalam masyarakat seperti larangan untuk membunuh, larangan minum-minuman keras, larangan untuk mencuri, larangan berjudi, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Kunci Jawaban Materi PPKn Kelas 7 SMP: Manfaat Menaati Norma
4. Custom (Adat Istiadat)
Jenis norma ini merupakan kumpulan tata kelakuan yang bersifat kekal dan menyatu kuat dengan sebuah masyarakat yang menganutnya.