Perlu diingat bahwa mendapatkan vaksinasi lengkap tak berguna sebagai proteksi diri sendiri.
Tapi, juga sangat membantu kelompok rentan yang enggak bisa memeroleh vaksinasi karena alasan-alasan bawaan kesehatan.
Upaya itu diwujudkan pemerintah dengan pelonggaran kebijakan mudik lebaran 2022 dengan syarat sudah memeroleh vaksin lengkap atau vaksin booster.
Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko penularan virus ketika mobilitas dan interaksi meningkat selama hari raya mendatang.
Bagi masyarakat yang karena situasi dan kondisinya belum bisa memeroleh vaksinasi booster, tetap diperbolehkan pulang kampung asalkan memenuhi syarat tes PCR/Antigen negatif.
Bagi masyarakat yang sudah memeroleh vaksinasi dosis pertama dimintai syarat negatif tes Antigen, sedangkan bagi yang sudah memeroleh dosis kedua disyaratkan negatif tes PCR.
Pemerintah juga sudah menyusun rencana untuk menyiapkan posko-posko vaksinasi booster bagi masyarakat di jalur mudik.
Hal ini diharapkan bisa memfasilitasi kebutuhan masyarakat dan mendukung percepatan vaksinasi dan pemulihan pasca pandemi COVID-19.
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.