Find Us On Social Media :

Masyarakat Boleh Mudik Tahun Ini, Kenapa Pemerintah Tak Cabut Status PPKM?

Masyarakat diperbolehkan mudik selama sudah memeroleh vaksinasi booster.

Dilansir dari Kompas.com, Bapak Montty Girianna, selaku Koordinator Bidang Vaksinasi dan Pelaksanaan Vaksinasi KPCPEN, mengungkap bahwa pencabutan kebijakan PPKM secara menyeluruh masih menunggu transisi pandemi COVID-19 menjadi endemi, yang berarti belum akan terjadi dalam waktu dekat.

Bapak Montty juga menyatakan bahwa ada wacana untuk membebaskan PPKM untuk daerah dengan penularan rendah ketika perayaan idul fitri nantinya menjadi level 1.

Hingga saat ini di hanya ada enam daerah di Jawa-Bali yang memiliki status PPKM level 1, di antaranya Kabupaten Pangandaran di Jawa Barat, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Lamongan di Jawa Timur.

Sedangkan di wilayah luar Jawa-Bali, ada beberapa kota di Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Maluku yang mencatat status PPKM level 1.

Sedangkan di beberapa daerah lainnya masih ditemukan kasus COVID-19 yang cukup signifikan sehingga status PPKMnya ditingkatkan berkala untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif.

Wacana pencabutan PPKM pada lebaran tahun ini kembali lagi harus memperhatikan pencapaian target vaksinasi masyarakat yang setidaknya harus mencapai 70 persen dari targetnya.

Semakin baik pencapaian target vaksinasi maka tujuan dan wacana transisi menuju endemi akan berjalan dengan lebih lancar.

 ----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.