Find Us On Social Media :

Jadi Syarat Mudik Tahun Ini, Bagaimana Jika Belum Vaksin Booster?

Mudik lebaran tahun ini, masyarakat bisa melakukannya selama sudah memeroleh vaksinasi booster dan menjadi protokol kesehatan.

GridKids.id - Bapak Presiden Joko Widodo pada Rabu (23/3/2022), melalui siaran pers daring, menyampaikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik bagi yang sudah memeroleh vaksinasi booster atau dosis vaksin ketiga.

Himbauan pemerintah ini merupakan bentuk dorongan agar masyarakat bisa memperoleh dosis ketiganya sebagai bentuk proteksi diri menjelang musim mudik lebaran 2022.

Bagi masyarakat yang belum memeroleh vaksinasi booster juga tetap dipersilakan untuk mudik asalkan memenuhi syarat dari pemerintah.

Dilansir dari kompas.com, Kemenkes melalui juru bicaranya, Ibu Siti Nadia Tarmizi pada Kamis (24/3/2022), menyatakan bahwa masyarakat tetap diperbolehkan mudik lebaran meski belum divaksin booster.

Namun, berbeda dengan masyarakat yang sudah menerima vaksin booster, masyarakat yang baru menerima vaksinasi kedua harus memenuhi syarat tambahan seperti melampirkan juga hasil tes negatif dari tes antigen.

Sedangkan, masyarakat dengan vaksin pertama wajib melampirkan hasil negatif dari tes PCR.

Selain vaksinasi dan hasil tes negatif yang harus ditunjukkan selama pemudik dalam perjalanan, masyarakat juga diwajibkan tetap menjalankan protokol ketat untuk mengurangi risiko penularan COVID-19.

Ibu Siti juga menambahkan bahwa pemerintah masih membahas tentang ketentuan jarak pengambilan sampel PCR atau antigen. Masyarakat diminta untuk bersabar untuk menunggu putusan finalnya.

Lalu, seperti apa sih langkah-langkah pemerintah terkait vaksinasi booster yang menjadi syarat mudik tahun ini?

Baca Juga: Ingin Mudik Lebaran Wajib Vaksinasi Booster, Begini Pandangan Epidemiolog

Langkah Pemerintah untuk Mendukung Vaksinasi Masyarakat

Menurut Bapak Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, menyatakan bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub), akan mempersiapkan pos khusus untuk menyediakan posko yang memfasilitasi vaksinasi booster menjelang mudik lebaran tahun ini.

Posko vaksinasi booster ini akan diperuntukkan bagi masyarakat yang baru memperoleh vaksinasi primer (dosis pertama dan dosis kedua), sehingga masyarakat bisa langsung divaksin dalam perjalanan pulang kampungnya.

Menurut Pak Budi, nantinya akan didirikan pos-pos vaksinasi yang ditempatkan di jalur mudik atau lokasi tertentu supaya memudahkan masyarakat untuk menjangkaunya.

Dilansir dari Kompas.com, juru bicara kemenhub, Ibu Adita Irawati menyatakan bahwa Kemenhub akan segera menerbitkan surat edaran yang akan jadi rujukan untuk operator sarana dan prasarana transportasi untuk menjamin perjalanan mudik 2022 aman dari persebaran COVID-19.

Untuk pelaksanaan rencana mudik dengan persyaratan vaksinasi tertentu ini, pihak Kemenhub akan mendiskusikan lebih lanjut tentang mekanisme pengawasannya dengan pihak kepolisian.

Hal tersebut diperlukan untuk menciptakan ketertiban protokol kesehatan masyarakat di lapangan selama musim mudik lebaran.

Mobilitas masyarakat yang tinggi dan enggak bisa dihindari ini perlu diatur sedemikian rupa untuk meminimalisir risiko lonjakan kasus COVID-19 pasca lebaran.

 ----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.