Find Us On Social Media :

Bela Negara: Pengertian, Konsep, Unsur, Landasan Hukum, dan Tujuan

Potret peristiwa pengibaran sang saka pertama kali pada 17 Agustus 1945 pagi.

Upaya non-fisik bisa dilakukan lewat berbagai cara seperti pendidikan, aspek sosial, moral, atau peningkatan kesejahteraan orang yang menyusun negara itu.

Singkatnya cara fisik ini bisa ditunjukkan dengan perjuangan angkat senjata, sedangkan cara non-fisik bisa dilihat dari usaha menjaga kedaulatan bangsa dan negara lewat proses peningkatan nasionalisme.

2. Unsur-Unsur Bela Negara

Sebelum melakukan proses bela negara ada beberapa unsur yang harus dipahami untuk menumbuhkan kesadaran bela negara, di antaranya:

- Memiliki jiwa kecintaan kepada tanah air

- Rela berkorban demi terciptanya kesejahteraan bangsa dan negara

- Memiliki keyakinan bahwa Pancasila adalah ideologi negara

Baca Juga: Sikap Kepahlawan yang Dapat Diteladani dari Para Pahlawan, Materi Kelas 4 SD Tema 5

- Memiliki sebuah kesadaran dalam berbangsa dan bernegara

- Memiliki keahlian awal untuk bela negara

3. Landasan hukum dalam upaya bela negara