Find Us On Social Media :

Syarat dan Larangan Anak Usia 6-11 Tahun Mendapatkan Vaksin COVID-19

Syarat dan Larangan Anak untuk Vaksin COVID-19

GridKids.id - Mulai Selasa (14/12/21), sudah dimulai vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun.

Pelaksanaan vaksinasi usia 6-11 tahun dilakukan bertahap di sejumlah kabupaten/kota di beberapa provinsi Indonesia.

Total, ada 115 kabupaten/kota yang bisa melakukan vaksinasi tersebut.

Baca Juga: Jangan Ketinggalan, Vaksin COVID-19 Anak Dimulai Hari Ini, Cek Lokasinya

Pelaksanaan kegiatan vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun ini bisa dilakukan di beberapa lokasi.

Mulai dari fasilitas kesehatan, sekolah, satuan pendidikan lain, sampai Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

Lalu, apa saja syarat agar anak usia 6-11 tahun bisa mendapatkan vaksin COVID-19?

Syarat Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Menurut Rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) tentang Pemberian Vaksin Covid-19 Pada Anak Usia 6 Tahun ke Atas Pemutakhiran 2 November 2021, inilah syarat vaksin COVID-19 untuk anak 6-11 tahun:

1. Pemberian vaksin COVID-19 pada anak 6 tahun ke atas menggunakan vaksin Coronavac produksi Sinovac.

2. Vaksin Coronavac diberikan dengan dosis 0,5 mililiter sebanyak dua kali pemberian dengan jarak antar dosis selama 4 minggu.

3. Sebelum dan sesudah vaksin semua anak harus memakai masker, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.

4. Melakukan imunisasi kejar dan rutin untuk mencegah kejadian luar biasa penyakit infeksi lainnya yang sudah tersedia imunisasinya.

Baca Juga: Kapan Anak Usia 6-11 Tahun Harus Siap Divaksin? Begini Kata Dokter Spesialis Anak

Selain itu, ada juga beberapa keadaan yang menyebabkan anak usia 6-13 tahun enggak boleh mendapatkan vaksin COVID-19.

13 Kondisi Anak Tak Boleh Vaksin COVID-19

Inilah 13 kondisi anak usia 6-11 tahun enggak boleh mendapat vaksin COVID-19, yaitu:

  1. Defisiensi imun primer
  2. Penyakit autoimun tidak terkontrol
  3. Penyakit Sindrom Gullian Barre
  4. Mielitis transversa
  5. Acute demyelinating encephalomyelitis
  6. Mengidap kanker dan sedang menjalani kemoterapi/radioterapi
  7. Sedang mendapat pengobatan imunosupresan atau sitostatika berat
  8. Sedang mengalami demam 37,50 celcius atau lebih
  9. Baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan
  10. Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan
  11. Anak atau remaja sedang hamil
  12. Memiliki hipertensi dan diabetes melitus
  13. Mengidap penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali

Baca Juga: Takut Jarum Suntik? Coba 5 Tips Ini untuk Redakan Cemas dan Takut Menjelang Vaksinasi COVID-19

IDAI meyarankan anak dengan penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol bisa ikut vaksinasi COVID-19.

Namun, anak tersebut harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien.

-----

Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.