GridKids.id - Pandemi virus corona di dunia belum berakhir, termasuk di Indonesia.
Oleh karena itu, pemerintah terus mendatangkan vaksin COVID-19 agar kasus bisa menurun.
Nah, saat ini anak yang berusia 12 tahun ke atas sudah bisa mendapatkan vaksinasi.
Sampai saat ini, pelaksanaan vaksinasi anak dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan yang bekerja sama dengan pihak sekolah.
Baca Juga: Jangan Panik, Ini Cara Memperbaiki Data yang Salah di Sertifikat Vaksin COVID-19
Namun, ternyata ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
Yap! Ada beberapa kondisi anak yang membuatnya belum bisa atau belum boleh menerima vaksinasi COVID-19.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Danastri Putri |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar