GridKids.id – Kids, apa kamu tahu peran dan fungsi dari pemerintah pusat untuk pelaksanaan otonomi daerah?
Otonomi daerah adalah wewenang dan kewajiban daerah untuk mengatur urusan pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan.
Fungsi pemerintah pusat dalam pelaksaan otonomi daerah terdapat pada materi kelas 10 SMA.
Tujuannya untuk menciptakan keadilaan secara nasional, distribusi regional yang adil, hingga mendorong pemberdayaan masyarakat.
Tentunya kebijakan yang diambil pemerintah pusat yang berkaitan dengan pelaksanaan otonomi daerah menggunakan beberapa asas.
Asas yang digunakan adalah asas desentralisasi, tugas pembantuan, dan dekonsentrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Yuk, kita simak contoh dan fungsinya!
Baca Juga: Contoh Sikap yang Mencerminkan Persatuan dan Kesatuan Dalam Kehidupan Sehari-hari, Kelas 6 SD
1. Fungsi Layanan
Fungsi layanan dilakukan pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Hal ini dilakukan dengan adil, enggak diskriminatif dan kualitas yang diberikan pun sama.
Fungsi pelayanan enggak memandang seseorang dan diberikan secara adil.
Nah, fungsi pelayanan terlihat pada peran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan.
Baca Juga: Contoh Penerapan Sila Kedua Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-hari, Kelas 6 SD
2. Fungsi Pengaturan
Fungsi pengaturan adalah pengaturan yang ada enggak hanya tertuju pada kepada rakyat saja, tapi juga kepada pemerintah itu sendiri.
Pemerintah pusat dapat membuat kebijakan lebih dinamis untuk mengatur kehidupan masyarakat.
Nah, fungsi pemerintah adalah mengatur dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam menjalankan hidupnya sebagai wara negara Indonesia.
Ada enam fungsi pengaturan yang dimiliki oleh pemerintah, yaitu:
a. Menyediakan Barang dan Jasa Kolektif
Fungsi menyediakan barang dan jasa kolektif dibuat untuk menyediakan beberapa barang publik yang sulit dijangkau.
b. Menyediakan Infrastruktur Ekonomi
Pemerintah menyediakan infrastruktur ekonomi agar sistem ekonomi bisa terus berlangsung dalam kehidupan masyarakat.
c. Menjembatani Konflik dalam Masyarakat
Fungsi ini bertujuan untuk menjembatani konflik yang terjadi di dalam masyarakat. Sehingga masyarakat lebih terjamin ketertibannya dan merasa aman.
d. Menjaga Stabilitas Ekonomi
Fungsi ini menjaga stabilitas ekonomi, membuat pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan moneter.
Kebijakan moneter ada agar menjaga stabilitas ekonomi negara.
e. Menjaga Kompetisi
Peran pemerintah diperlukan untuk menjamin agar suatu kegiatan ekonomi bisa berlangsung dengan kompetisi yang sehat.
Baca Juga: Sejarah, Tugas dan Arti BPUPKI Bentukan Pemerintah Jepang
f. Menjamin Akses Minimal Setiap Individu Terhadap Barang dan Jasa
Adanya fungsi ini untuk menjamin akses minimal setiap individu terhadap barang dan jasa membuat hadirnya pemerintah bisa memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu.
Bantuan yang bisa diberikan pemerintah yaitu dengan adanya program-program khusus yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu.
3. Fungsi Pemberdayaan
Peran pemerintah dalam fungsi pemberdayaan menjadi fasilitator dan motivator.
Sehingga saat masyarakat memiliki masalahnya, mereka dapat mencari alternatif jalan untuk menyelesaikan persoalannya.
Nah, itulah fungsi pemerintah pusat dalam pelaksanaan otonomi daerah yang salah satunya yaitu fungsi layanan.
Baca Juga: 5 Ciri dan Karakteristik dari Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
-----
Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.