Find Us On Social Media :

Peran dan Fungsi Pemerintah Pusat untuk Pelaksanaan Otonomi Daerah

Fungsi pemerintah pusat dalam otonomi daerah.

 

b. Menyediakan Infrastruktur Ekonomi

Pemerintah menyediakan infrastruktur ekonomi agar sistem ekonomi bisa terus berlangsung dalam kehidupan masyarakat.

 

c. Menjembatani Konflik dalam Masyarakat

Fungsi ini bertujuan untuk menjembatani konflik yang terjadi di dalam masyarakat. Sehingga masyarakat lebih terjamin ketertibannya dan merasa aman.

d. Menjaga Stabilitas Ekonomi

Fungsi ini menjaga stabilitas ekonomi, membuat pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan moneter.

Kebijakan moneter ada agar menjaga stabilitas ekonomi negara.

e. Menjaga Kompetisi

Peran pemerintah diperlukan untuk menjamin agar suatu kegiatan ekonomi bisa berlangsung dengan kompetisi yang sehat.

Baca Juga: Sejarah, Tugas dan Arti BPUPKI Bentukan Pemerintah Jepang