1. Fungsi Layanan
Fungsi layanan dilakukan pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Hal ini dilakukan dengan adil, enggak diskriminatif dan kualitas yang diberikan pun sama.
Fungsi pelayanan enggak memandang seseorang dan diberikan secara adil.
Nah, fungsi pelayanan terlihat pada peran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan.
Baca Juga: Contoh Penerapan Sila Kedua Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-hari, Kelas 6 SD
2. Fungsi Pengaturan
Fungsi pengaturan adalah pengaturan yang ada enggak hanya tertuju pada kepada rakyat saja, tapi juga kepada pemerintah itu sendiri.
Pemerintah pusat dapat membuat kebijakan lebih dinamis untuk mengatur kehidupan masyarakat.
Nah, fungsi pemerintah adalah mengatur dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam menjalankan hidupnya sebagai wara negara Indonesia.
Ada enam fungsi pengaturan yang dimiliki oleh pemerintah, yaitu:
a. Menyediakan Barang dan Jasa Kolektif
Fungsi menyediakan barang dan jasa kolektif dibuat untuk menyediakan beberapa barang publik yang sulit dijangkau.