Find Us On Social Media :

Salah Satunya Perayaan Kembang Api, Ini Hal yang Dilarang saat PPKM Level 3

(Ilustrasi) tempat wisata boleh beroperasi saat PPKM level 3, ini yang dilarang.

GridKids.id - Pemerintah Pusat berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia.

Pemberlakuan PPKM Level 3 akan dimulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi mobilitas libur Natal dan tahun baru 2022.

Baca Juga: Cegah Lonjakan Kasus COVID-19, PPKM Level 3 Akan Diberlakukan pada Libur Nataru

Selain itu, pemberlakuan aturan ini juga mencegah peningkatan kasus COVID-19 saat hari libur.

Ini karena, sejumlah negara di Eropa mulai mengalami peningkatan kasus COVID-19.

Ada sejumlah larangan dalam penerapan PPKM level 3 yang perlu ditaati, apa saja aturan tersebut?