Find Us On Social Media :

Perbedaan Lembaga Eksekutif, Yudikatif dan Legislatif Serta Contohnya

Perbedaan lembaga eksekutif, yudikatif dan legislatif.

 

GridKids.id - Kids, pada pembahasan kali ini kita akam membahas tentang perbedaan lembaga eksekutif, yudikatif dan legislatif. Indonesia merupakan negara yang menganut sistem Trias Politica yang dikemukakan Montesquieu. Otoritas ini terdiri dari kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif yang berfungsi agar peran kuasa enggak dititikberatkan pada satu pihak saja.

Baca Juga: Tugas Wewenang Lembaga Negara, Mulai Presiden hingga Komisi Yudisial Pembagian kontrol ini penting dilakukan untuk membatasi kekuasaan dari pihak lain agar enggak sewenang-wenang. Suatu pemerintahan akan saling bekerja sama untuk membatasi kewenangan antar lembaga. Lalu, apa saja perbedaan dari lembaga eksekutif, yudikatif, legislatif? Yuk, kita simak penjelasannya!

1. Lembaga Eksekutif Lembaga eksekutif merupakan lembaga yang bertugas untuk melaksakan sebuah kebijakan, peraturan dan undang-undang yang dibuat lembaga legislatif.

Selain itu, lembaga eksekutif juga bertugas untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan dan mempertahankan tata tertib negara. Contoh dari lembaga eksekutif adalah Presiden, Menteri dan seluruh staffnya. Lembaga eksekutif ini dibagi menjadi 2 sistem, yaitu:

- Sistem Pemerintahan Perlementer Kepala pemerintahan dalam sistem ini dipimpin oleh perdana menteri dan kepala negara dipimpin oleh presiden. - Sistem Pemerintahan Presidensial

Sistem pemerintahan presidensial ini ini, kepala pemerintahan dan kepala megara sama-nama dipegang oleh presiden.

Baca Juga: Pengertian dan Jenis Lembaga Sosial dalam Masyarakat, Materi IPS Kelas VII SMP

2. Lembaga Yudikatif

Lembaga yudikatif merupakan lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengadili yang melanggar kebijakan yang dibuat oleh lembaga legislatif. Contoh dari lembaga yudikatif, yaitu: - MA (Mahkamah Agung)

- MK (Mahkamah Konstitusi)3. Lembaga Legislatif

Lembaga legislatif merupakan lembaga yang memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan, peraturan dan undang-undang.

Contoh dari lembaga legislatif adalah: - Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kids, itulah pembahasan tentang perbedaan lembaga eksekutif, yudikatif dan legislatif serta contohnya.

Baca Juga: Klasifikasi Lembaga-Lembaga Peradilan di Indonesia dan Perannya

 

 

----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.