Find Us On Social Media :

Kasus COVID-19 Menurun, Ini Daftar Lengkap Wilayah PPKM Level 1 di Jawa-Bali

PPKM Level 1 di Jawa-Bali

GridKids.id - Saat ini, COVID-19 masih jadi pandemi. Namun, jumlah kasus sudah semakin berkurang.

Keadaan di berbagai negara pun dinilai membaik, termasuk Indonesia.

Hal ini terlihat dari daerah-daerah yang statusnya sudah turun dan berubah menjadi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 1.

Baca Juga: Diperpanjang sampai 30 Agustus, Apa Kriteria dan Beda PPKM Level 1 sampai Level 4?

Daftar daerah yang turun ke level 1 PPKM ini ada dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021.

Instruksi tersebut mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1, Level 2, Level 3 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Nah, inilah daftar daerah PPKM level 1 di wilayah Jawa dan Bali.

Daftar Daerah yang Masuk dalam PPKM level 1 di Wilayah Jawa-Bali

Berikut daftar terbaru daerah yang masuk PPKM Level 1:

1. DKI Jakarta

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Kota Administrasi Jakarta Barat Kota Administrasi Jakarta Timur Kota Administrasi Jakarta Selatan Kota Administrasi Jakarta Utara Kota Administrasi Jakarta Pusat

2. Banten

Kota Tangerang Kabupaten Tangerang

3. Jawa Barat

Kota Bogor Kabupaten Pangandaran Kota Banjar Kabupaten Bekasi

4. Jawa Tengah

Kota Tegal Kota Semarang Kota Magelang Kabupaten Demak

5. Jawa Timur

Kota Surabaya Kota Mojokerto Kota Madiun Kota Blitar Kota Pasuruan

Baca Juga: Ternyata Ini Pentingnya Tes PCR Bagi Penumpang Pesawat, Ini Penjelasan Satgas COVID-19

PPKM Level 1

Dengan turunnya daftar wilayah-wilayah ini ke PPKM level 1, tentu ada beberapa aturan yang berbeda.

Daerah yang menerapkam PPKM level 1 berarti angka kasus positif COVID-19 yang terkonfirmasi kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk per minggu.

Rawat inap di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100 ribu penduduk.

Sedangkan kasus kematian di daerah ini kurang dari 1 orang per 100 ribu penduduk.

Baca Juga: Sudah Berlaku, Ini Aturan Terbaru Perjalanan Menggunakan Pesawat

Meski begitu, masyrakat tetap enggak boleh lengah.

Pemerintah masih meminta masyarakat untuk tetap taat mematuhi protokol kesehatan dan menjaga diri.

-----

Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.