Berpergian tanpa aplikasi PeduliLindungi
Bagi masyarakat yang enggak punya ponsel pintar dan akan melakukan perjalanan udara maupun dengan kereta api tetap bisa berpergian.
Caranya dengan menunjukkan status hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksin mereka tetap bisa teridentifikasi.
Sebab, kata Bapak Setiaji, status tersebut bisa diketahui melalui nomor NIK saat membeli tiket.
Kemenkes menjanjikan kesiapan pemberlakuan peraturan tersebut di bandara melalui integrasi data dengan tiket pesawat. Begitu pula dengan validasi hasil tes dan sertifikat vaksin pada tiket kereta api.
"Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket. Sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen),” ucap Bapak Setiaji.
Baca Juga: Kembali Dibuka, Ini Syarat dan Panduan Menonton Bioskop di Wilayah PPKM Level 2 dan 3
Self-check sebelum masuk lokasi
Sementara itu, masyarakat bisa memeriksanya secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi di tempat yang enggak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Caranya ialah dengan memasukkan NIK. Nantinya, masyarakat dapat membuktikan langsung mengenai kelayakan statusnya untuk masuk ke tempat tersebut melalui notifikasi yang muncul.
“Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self check. Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri,” ujar Bapak Setiaji.