Find Us On Social Media :

Mulai Oktober, Naik Kereta dan Pesawat Tidak Perlu Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Meski PPKM diperpanjang, tapi syarat naik kereta masih belum berubah.

GridKids.id - Kids, karena adanya pandemi COVID-19, pemerintah pun mengeluarkan aplikasi PeduliLindungi.

Aplikasi ini berguna untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran virus corona (COVID-19).

Beberapa tempat, seperti stasiun, mall, tempat ibadah hingga restoran menggunakan aplikasi ini.

Namun, pada  Oktober 2021 mendatang, masyarakat bisa bepergian menggunakan kereta api dan pesawat terbang tanpa mengunduh aplikasi PeduliLindungi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga: Meski Sudah Menurun, Berikut 10 Provinsi yang Masih Memiliki Kasus Harian COVID-19 Tertinggi

Sayangnya, masih ada beberapa masyarakat yang enggak bisa mempunyai aplikasi PeduliLindungi ini karena beberapa faktor.

Untuk menyelesaikan persoalan di masyarakat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperbaiki dan memperbarui mekanisme terkait peraturan seputar itu.

Mulai Oktober mendatang, Kemenkes memberikan sejumlah opsi untuk menunjukkan status vaksinasi seseorang. 

“Ini akan launching di bulan Oktober ini. Ada proses dimana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang," kata Chief Digital Transformation Office Kemenkes Bapak Setiaji dalam diskusi secara virtual, Jumat (24/9/2021).