GridKids.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali memberi kuota internet gratis untuk bersekolah secara online periode September hingga November 2021, Kids.
Kuota tersebut diberikan kepada siswa, mahasiswa, hingga guru atau dosen untuk sekolah dari rumah.
Ada 26,8 juta siswa, mahasiswa, dan tenaga pendidik yang akan mendapat bantuan kuota internet.
Baca Juga: Dari Pakai HT sampai Numpang WiFi di Rumah Orang, Inilah Cara Pelajar Siasati Sekolah Jarak Jauh
kuota internet ini dimaksudkan untuk menunjang kegiatan sekolah dari rumah selama pandemi COVID-19.
Namun, ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan untuk mendapatkan kuota internet.
Lalu, apa saja syarat untuk mendapatkan kuota internet guna menunjang sekolah jarak jauh? Yuk, kita cari tahu, Kids.
Syarat dan besaran kuota
1. Siswa PAUD, pendidik dasar, dan menengah
Untuk mendapatkan kuota internet ada beberapa langkah yang perlu diperhatikan, Kids.
Siswa jenjang pendidikan PAUD, pendidikan dasar, hingga menengah harus terdaftar sebagai siswa dalam aplikasi dapodik
Selain itu, penerima bantuan kuota internet harus memiliki nomor ponsel yang aktif atas nama siswa orang tua atau wali.
Untuk besarannya, siswa PAUD mendapatkan kuota sebanyak 7 gigabyte (GB) per bulan.
Lalu, siswa SD, SMP, dan SMA akan mendapatkan bantuan kuota internet sebesar 10 GB.
2. Guru PAUD dan pendidikan dasar menengah
Bagi guru atau tenaga pendidik yang ingin mendapat kuota gratis harus terdaftar di aplikasi Dapodik, Kids.
Untuk tenaga pendidik PAUD, SD, SMP, hingga SMA mendapatkan kuota internet sebesar 12 GB per bulan, Kids.
3. Mahasiswa
Berbeda dengan pelajar, mahasiswa yang ingin mendapatkan bantuan kuota internet gratis harus terdaftar di PDDikti.
Selain itu syarat mendapat bantuan kuota internet bagi mahasiswa harus berstatus aktif dalam perkuliahan.
Lalu, mencantumkan nomor ponsel yang aktif, untuk mahasiswa mendapat bantuan kuota internet sebesar 15 GB perbulan.
Website yang enggak bisa diakses
Oleh sebab itu ada sejumlah website yang dibatasi ketika menggunakan bantuan kuota internet dari pemerintah, Kids.
Beberapa aplikasi yang dibatasi antara lain Instagram, Periscope, Snackvideo, Facebook, Snapchat, Tumblr, Twitter, Clash of Clans, Candy Crush, Garena AOV, Garena Free Fire, Tiktok, Viu, Netflix, dan Likee.
-----
Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.