Find Us On Social Media :

Kabar Gembira, Ini Syarat untuk Mendapatkan Kuota Internet dari Kemendikbud

Perhatikan beberapa syarat ini untuk mendapatkan kuota internet gratis dari Kemendikbud.

Syarat dan besaran kuota

1. Siswa PAUD, pendidik dasar, dan menengah

Untuk mendapatkan kuota internet ada beberapa langkah yang perlu diperhatikan, Kids.

Siswa jenjang pendidikan PAUD, pendidikan dasar, hingga menengah harus terdaftar sebagai siswa dalam aplikasi dapodik

Selain itu, penerima bantuan kuota internet harus memiliki nomor ponsel yang aktif atas nama siswa orang tua atau wali.

Baca Juga: Ibunya Tak Mampu Bayar Internet, Anak Ini Terpaksa Datang Sendirian ke Sekolah yang Tutup Demi WiFi Gratis

Untuk besarannya, siswa PAUD mendapatkan kuota sebanyak 7 gigabyte (GB) per bulan.

Lalu, siswa SD, SMP, dan SMA akan mendapatkan bantuan kuota internet sebesar 10 GB.

2. Guru PAUD dan pendidikan dasar menengah

Bagi guru atau tenaga pendidik yang ingin mendapat kuota gratis harus terdaftar di aplikasi Dapodik, Kids.