GridKids.id - Kabar baik kini telah dirasakan beberapa masyarakat pada wilayah tertentu.
Hal ini karena kasus COVID-19 di berbagai wilayah sudah mengalami penurunan kasus.
Sebelumnya, beberapa wilayah di Indonesia harus berjuang untuk melawan COVID-19.
Terlebih dari beberapa wilayah yang masuk ke zona merah.
Baca Juga: Letak Indonesia Secara Astronomis dan Wilayahnya yang Memiliki Tiga Zona Waktu
Zona merah adalah sebutan untuk wilayah dengan tingkat penularan virus corona tinggi.
Sedangkan zona oranye adalah wilayah dengan tingkat penularan COVID-19 sedang, dan zona kuning adalah wilayah dengan tingkat penularan rendah.
Sementara zona hijau artinya di wilayah tersebut enggak ada kasus baru atau enggak terdampak.
Menurut data per 29 Agustus 2021 terdapat 15 zona merah, 294 zona oranye, 204 zona kuning, dan 1 zona hijau
Zona merah ini terdapat di Pulau Jawa, Sumatera, Bali, Kalimantan, hingga Sulawesi.
Berikut ini daerah yang pekan ini menjadi zona merah per 29 Agustus 2021:
1. Aceh
- Aceh Tamiang
- Kota Lhokseumawe
- Aceh Selatan
- Kota Langsa
Baca Juga: Wajib Diwaspadai, Ini Wilayah Indonesia yang Mengalami Hari Tanpa Hujan
2. Sumatera Barat
- Pasaman Barat
3. Sulawesi Selatan
- Soppeng
4. Kepulauan Bangka Belitung
- Belitung Timur
5. Daerah Istimewa Yogyakarta
- Kulon Progo
6. Bali
- Badung
- Kota Denpasar
- Klungkung
- Karangasem
- Tabanan
- Buleleng
7. Kalimantan Utara
- Bulungan
Tetap Patuhi Protokol
Nah, Kids, kabar baik ini tentu menjadi semangat bagi masyarakat Indonesia agar dapat beraktivitas dengan normal lagi.
Meski kasus COVID-19 sudah turun, tetap patuhi protokol yang ada dan jangan lupa untuk selalu pakai masker.
Jika enggak ada kebutuhan yang mendesak sebaiknya hindari dulu kerumunan yang ada.
Baca Juga: 6 Negara dengan Zona Ekonomi Ekslusif Terbesar atau Laut Terluas di Dunia, Indonesia Termasuk?
-----
Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.