GridKids.id - Pada Selasa (24/8/21), tercatat ada 18.671 penambahan kasus COVID-19.
Meski sudah mengalami penurunan dari bulan Juli 2021, tapi masih ada beberapa wilayah yang masuk ke zona merah.
Zona merah adalah sebutan untuk wilayah dengan tingkat penularan virus corona tinggi.
Baca Juga: DKI Jakarta Keluar Zona Merah Setelah Turunkan Kasus Aktif COVID-19 Hampir 100 Persen
Sedangkan zona oranye adalah wilayah dengan tingkat penularan COVID-19 sedang, dan zona kuning adalah wilayah dengan tingkat penularan rendah.
Sementara zona hijau artinya di wilayah tersebut enggak ada kasus baru atau enggak terdampak.
Nah, inilah 53 daerah di Indonesia yang masuk ke dalam zona merah.
Zona Merah COVID-19 di Indonesia
Melansir dari covid19.go.id pada 22 Agustus 2021, inilah 53 wilayah di Indonesia yang termasuk dalam daftar zona merah.
Provinsi Sumatera Utara
1. Kabupaten Toba Samosir
2. Kabupaten Simalungun
3. Kota Medan
Provinsi Aceh
4. Kabupaten Aceh Tamiang
5. Kabupaten Pidie
6. Kabupaten Aceh Besar
7. Kota Sabang
8. Kota Langsa
9. Kota Lhokseumawe
10. Kota Banda Aceh
Provinsi Riau
11. Kota Pekanbaru
Provinsi Banga Belitung
12. Kota Pangkalpinang
Provinsi Jambi
13. Kabupaten Jabung Timur.
Baca Juga: Zona Merah COVID-19 di Indonesia Bertambah Jadi 129 Daerah, Terbanyak di Jawa Tengah
Provinsi Jawa Barat
14. Kabupaten Cianjur
Provinsi Jawa Tengah
15. Kabupaten Brebes
16. Kabupaten Banyumas
17. Kabupaten Purworejo
18. Kabupaten Cilacap
19. Kabupaten Klaten
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
20. Kabupaten Kulon Progo
21. Kabupaten Bantul
Provinsi Jawa Timur
22. Kabupaten Ponorogo
23. Kabupaten Nganjuk
24. Kabupaten Blitar
25. Kota Batu
Provinsi Bali
26. Kabupaten Badung
27. Kabupaten Jembrana
28. Kabupaten Klungkung
29. Kabupaten Karangasem
30. Kabupaten Tabanan
31. Kabupaten Buleleng
32. Kota Denpasar
Provinsi Kalimantan Utara
33. Kabupaten Bulungan
Provinsi Kalimantan Timur
34. Kabupaten Paser
35. Kota Bontang
Provinsi Kalimantan Selatan
36. Kabupaten Tanah Laut
37. Kabupaten Banjar
38. Kota Banjarbaru
39. Kota Banjarmasin
Provinsi Kalimantan Barat
40. Kabupaten Landak
41. Kabupaten Melawi
Baca Juga: Kasus COVID-19 Semakin Tinggi, Zona Merah di Indonesia Bertambah Jadi 96, Ini Daftar Daerahnya
Provinsi Sulawesi Utara
42. Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
Provinsi Sulawesi Tengah
43. Kabupaten Buol
44. Kabupaten Banggai
45. Kabupaten Poso
46. Kabupaten Tolitoli
47. Kabupaten Parigi Moutong
48. Kabupaten Banggai Kepulauan
Provinsi Sulawesi Selatan
49. Kabupaten Luwu Utara
50. Kabupaten Wajo
51. Kabupaten Enrekang
Provinsi Gorontalo
52. Kabupaten Pohuwato.
Provinsi Papua
53. Kabupaten Jayawijaya.
Nah, itulah daftar 53 wilayah di Indonesia yang masuk dalam daftar zona merah COVID-19.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Penulis | : | Danastri Putri |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar