2. Pembentukan Instrumen HAM
UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
3. Pembentukan Pengadilan HAM
Pengadilan HAM dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 tahun 2000.
Pengadilan HAM merupakan pengadilan khusus terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang menjadi dasar dalam penegakan.
Dalam pelaksanaannya, terdapat pula kepastian hukum, keadilan dan perasaan aman untuk seluruh masyarakat Indonesia.
-----
Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.