Obat tablet, puyer, pil, salep dan krim
Hal yang perlu dilakukan ketika ingin membuang obat kadaluwarsa sepeti tablet, puyer, pil, salep dan krim harus dikeluarkan dari kemasan.
Setelah itu, hancurkan obat tersebut hingga halus.
Langkah selanjutnya adalah mencampurkan obat yang sudah dihancurkan dengan ampas kopi, tanah, atau buah-buahan yang kotor.
Baca Juga: Hanya 6 Hari Jalani Isolasi Mandiri, Nafa Urbach Negatif dari COVID-19, Obat Ini Jadi Rahasianya?
Lalu, simpan campuran tersebut pada wadah yang tertutup, anggar enggak bocor atau tumpah.
Setalah itu, baru bisa dibuang ke tempat sampah.
Obat berbentuk sirup
Menurut BPOM, sebelum membuang obat berbentuk sirup harus periksa terlebih dahulu ada endapan atau enggak di botol.
Jika ada endapan, bisa menambah akan air lalu kocok hingga endapan tersebut larut.