Find Us On Social Media :

13 Peraturan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali, Berlaku sampai 25 Juli 2021

Peraturan PPKM Level 4

GridKids.id - Kasus COVID-19 di Indonesia masih mengalami kenaikan.

Oleh karena itu, pemerintah kembali melakukan pengetatan peraturan, yaitu dengan adanya PPKM Level 4.

Hal ini seperti dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Wilayah Jawa Bali.

Baca Juga: PPKM Darurat Berganti Menjadi PPKM Level 4, Ini Kriteria Daerah yang Masuk Level 3-4

PPKM Level 4 adalah pembatasan kegiatan di Jawa dan Bali yang disesuaikan dengan situasi pandemi berdasarkan hasil penilaian.

Peraturan yang ditetapkan pada Rabu (21/7/21) ini rencananya akan berlaku sampai Minggu (25/7/21).

Lalu, bagaimana peraturan pada PPKM Level 4 ini?