Find Us On Social Media :

PPKM Darurat Berganti Menjadi PPKM Level 4, Ini Kriteria Daerah yang Masuk Level 3-4

Pemerintah mengganti istilah PPKM darurat dengan PPKM level 4.

Kriteria yang masuk level 3 dan 4

Daerah Level 3 ialah daerah yang kasus COVID-19 mencapai 50-150/100.000 penduduk per minggu, Kids.

Lalu, pasien yang mendapat penanganan di rumah sakit mencapai 10-30/100.000 penduduk per minggu.

Selain itu, kasus kematian daerah level 3 mencapai 2-5/100.000 penduduk per minggu.

Baca Juga: Meski PPKM Darurat, Vaksinasi COVID-19 Tetap Berjalan, Ini Syaratnya

Untuk daerah level 4 ialah yang kasus COVID-19 lebih dari 150/100.000 penduduk per minggu.

Lalu, pasien yang mendapat penanganan di rumah sakit lebih dari 30/100.000 penduduk per minggu.

Untuk kasus kematian di daerah level 4 lebih dar 5/100.000 penduduk per minggu, Kids.