GridKids.id - Pemerintah memutuskan memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
PPKM darurat diterapkan mulai 3-20 Juli 2021 di Jawa hingga Bali.
Dalam pemberlakukan PPKM darurat ada sejumlah kegiatan yang dibatasi. Kegiatan yang dibatasi salah satunya adalah jam operasional restoran hingga pasar.
Baca Juga: PPKM Darurat Akan Diberlakukan di Jawa Bali, Simak Peraturannya
Selain itu, ada penutupan sementara untuk mal serta rumah ibadah.
Pembatasan tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona yang terjadi peningkatan dalam beberapa hari.
Ada beberapa daerah yang memberlakukan PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021.
Baca Juga: Mengenal Perbedaan Coding dan Programming, Ternyata Keduanya Tak Sama
Lalu, daerah mana saja yang menerapkan PPKM darurat?
Wilayah yang memberlakukan PPKM darurat
Untuk penerapan PPKM darurat, ada sekitar 122 kabupaten/kota memberlakukannya pada 3-20 Juli.
Lalu, 48 kabupaten/kota masuk asesmen situasi pandemi level 4.
Selain itu, ada 74 kabupaten/kota masuk dalam asesmen situasi pandemi level 3.
Wilayah asesmen situasi pandemi level 4
Banten
- Kota Tangerang Selatan
- Kota Tangerang
- Kota Serang
Jawa Barat
- Purwakarta
- Kota Tasikmalaya
- Kota Sukabumi
- Kota Depok
- Kota Cirebon
- Kota Cimahi
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Banjar
- Kota Bandung
- Karawang
- Bekasi
Baca Juga: Kasus COVID-19 Melonjak, Ini Peraturan Terbaru PPKM Mikro yang Berlaku sampai 5 Juli 2021
DKI Jakarta
- Jakarta Barat
- Jakarta Timur
- Jakarta Selatan
- Jakarta Utara
- Jakarta Pusat
- Kepulauan Seribu
Jawa Tengah
- Sukoharjo
- Rembang
- Pati
- Kudus
- Kota Tegal
- Kota Surakarta
- Kota Semarang
- Kota Salatiga
- Kota magelang
- Klaten
- Kebumen
- Grobogan
- Banyumas
DI Yogyakarta
- Sleman
- Kota Yogyakarta
- Bantul
Jawa Timur
- Tulungagung
- Sidoarjo
- Madiun
- Lamongan
- Kota Surabaya
- Kota Mojokerto
- Kota Malang
- Kota Madiun
- Kota Kediri
- Kota Blitar
- Kota Batu
Wilayah asesmen situasi pandemi level 3
Banten
- Tangerang
- Serang
- Lebak
- Kota Cilegon
Jawa Barat
- Sumedang
- Sukabumi
- Subang
- Pangandaran
- Majalengka
- Kuningan
- Indramayu
- Garut
- Cirebon
- Cianjur
- Ciamis
- Bogor
- Bandung Barat
- Bandung
Jawa Tengah
- Wonosobo
- Wonogiri
- Temanggung
- Tegal
- Sragen
- Semarang
- Purworejo
- Purbalingga
- Pemalang
- Pekalongan
- Magelang
- Kota Pekalongan
- Kendal
- Karanganyar
- Jepara
- Demak
- Cilacap
- Brebes
- Boyolali
- Blora
- Batang
- Banjarnegara
Baca Juga: Bertambah 3 Provinsi, Inilah Daftar 10 Daerah di Indonesia yang Kembali Terapkan PPKM Mikro
DI Yogyakarta
- Kulon Progo
- Gunungkidul
Jawa Timur
- Tuban
- Trenggalek
- Situbondo
- Sampang
- Ponorogo
- Pasuruan
- Pamekasan
- Pacitan
- Ngawi
- Nganjuk
- Mojokerto
- Malang
- Magetan
- Lumajang
- Kota Probolinggo
- Kota Pasuruan
- Kediri
- Jombang
- Jember
- Gresik
- Bondowoso
- Blitar
- Banyuwangi
- Bangkalan
Bali
- Kota Denpasar
- Jembrana
- Buleleng
- Badung
- Gianyar
- Klungkung
- Bangli
-----
Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.