GridKids.id - Program vaksinasi virus corona di Indonesia akan dimulai pada Rabu, 13 Januari 2021.
Pemerintah sudah menetapkan 6 jenis vaksin yang akan digunakan, yaitu PT Bio Farma, AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation, Moderna, Pfizer Inc and BioNTech, serta Sinovac.
Ada 225 juta dosis vaksin virus corona yang akan disediakan pemerintah.
Proses vaksinasi ini dilakukan bertahap sampai semua masyarakat Indonesia bisa mendapatkannya.
Pada tahap pertama vaksinasi, ada 40,2 juta penerima vaksin COVID-19 yang terdiri dari 1,3 juta petugas kesehatan, 17,4 juta petugas publik, dan 21,5 juta lansia.
Sedangkan untuk memastikan kalau vaksin tersebut aman, Presiden Joko Widodo akan jadi orang pertama yang divaksinansi.
Presiden Joko Widodo juga memastikan kalau vaksin ini gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Deretan Negara Ini Sudah Mulai Berikan Vaksin COVID-19 untuk Warganya, Indonesia Termasuk?
Baca Juga: Cara Mendapatkan Vaksin COVID-19 di Indonesia Mulai Januari 2021
Masih Menunggu Izin
Sebelum didistribusikan, vaksin harus punya izin edar.
Nah, saat ini pemerintah masih menunggu izin edar darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pemberian izin obat dan vaksin yang diberikan harus didukung dengan bukti keamanan, khasiat, dan mutu yang baik.
Setelah pemberian EUA juga harus dilakukan pemantauan yang ketat terhadap khasiat dan keamanan jangka panjang.
Selain itu, pemerintah juga menunggu sertifikasi halal.
Sertifikasi halal merupakan kekuasaan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) setelah melalui audit oleh LP POM MUI dengan pihak terkait.
Kalau semua izin dan sertifikasi sudah dikeluarkan, maka vaksin sudah bisa didistribusikan.
Vaksin COVID-19 di Indonesia akan didistribukan melalui Biofarma ke Dinas Kesehatan provinsi, kabupaten, dan kota.
Setelah itu, vaksin akan dibagikan ke fasilitas pelayanan kesehatan, seperti puskesmas dan rumah sakit.
Baca Juga: Apa Itu Bell's Palsy yang Diduga Jadi Efek Samping Uji Coba Vaksin COVID-19?
Baca Juga: Apa Itu Vaksin Sinovac? Berkenalan dengan Vaksin COVID-19 yang Sebagian Sudah Tiba di Indonesia
Syarat Mendapatkan Vaksinasi
Enggak semua masyarakat bisa mendapatkan vaksinasi virus corona.
Ada beberapa kelompok yang didahulukan untuk mendapat vaksin, tapi ada juga yang belum boleh divaksinasi.
Sebelum divaksin, peserta akan menerima penjelasan serta menandatangani surat persetujuan, serta bersedia mengikuti aturan dan jadwal imunisasi.
Ada tiga kelompok yang akan mendapat vaksinasi pertama kali, yaitu pejabat publik pusat dan daerah, pengurus asosiasi profesi tenaga kesehatan dan pimpinan kunci dari institusi kesehatan di daerah, serta tokoh agama di daerah.
Sedangkan kelompok yang belum bisa menerima vaksin COVID-19 adalah:
1. Anak di bawah usia 18 tahun
2. Wanita hamil
3. Orang yang punya riwayat alergi parah
4. Orang yang mengalami kondisi penurunan imun, seperti sedang menjalani kemoterapi dan transplantasi organ.
Vaksin Sinovac cuma diperbolehkan untuk kelompok usia 18-59 tahun. Artinya, kelompok yang berusia lebih dari 59 tahun juga enggak dianjurkan untuk menerima vaksinasi.
Selain itu, orang yang sudah pernah terinfeksi COVID-19 enggak bisa diberikan vaksin Sinovac.
Baca Juga: Dahului yang Lain, Inilah 4 Negara yang Akan Melakukan Vaksinasi COVID-19 dalam Waktu Dekat
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik dihttps://www.gridstore.id.