Syarat Mendapatkan Vaksinasi
Enggak semua masyarakat bisa mendapatkan vaksinasi virus corona.
Ada beberapa kelompok yang didahulukan untuk mendapat vaksin, tapi ada juga yang belum boleh divaksinasi.
Sebelum divaksin, peserta akan menerima penjelasan serta menandatangani surat persetujuan, serta bersedia mengikuti aturan dan jadwal imunisasi.
Ada tiga kelompok yang akan mendapat vaksinasi pertama kali, yaitu pejabat publik pusat dan daerah, pengurus asosiasi profesi tenaga kesehatan dan pimpinan kunci dari institusi kesehatan di daerah, serta tokoh agama di daerah.
Sedangkan kelompok yang belum bisa menerima vaksin COVID-19 adalah:
1. Anak di bawah usia 18 tahun
2. Wanita hamil
3. Orang yang punya riwayat alergi parah
4. Orang yang mengalami kondisi penurunan imun, seperti sedang menjalani kemoterapi dan transplantasi organ.
Vaksin Sinovac cuma diperbolehkan untuk kelompok usia 18-59 tahun. Artinya, kelompok yang berusia lebih dari 59 tahun juga enggak dianjurkan untuk menerima vaksinasi.
Selain itu, orang yang sudah pernah terinfeksi COVID-19 enggak bisa diberikan vaksin Sinovac.
Baca Juga: Dahului yang Lain, Inilah 4 Negara yang Akan Melakukan Vaksinasi COVID-19 dalam Waktu Dekat
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik dihttps://www.gridstore.id.