Lembaga Yudikatif
Lembaga yudikatif punya tugas untuk menyelenggarakan peradilan untuk menegakkan hukum dan keadilan. Lembaga ini terdiri dari:
- Mahkamah Agung (MA)
Mahkamah Agung (MA) punya tugas untuk melaksanakan kekuasaan kehakiman paling tinggi.
MA membawahi badan peradilan seperti Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara.
- Mahkamah Konstitusi (MK)
Mahkamah Konstitusi (MK) punya tugas untuk mengurus tuntutan masyarakat atas kelayakan suatu undang-undang atau peraturan.
Mahkamah Konstitusi juga berhak untuk mencabut peraturan yang enggak adil dan bertentangan dengan undang-undang.
- Komisi Yudisial (KY)
Komisi Yudisial (KY) punya tugas untuk mengawasi para hakim, dalam memutus perkara maupun keluhan masyarakat terhadap hakim.
Baca Juga: Apa Tugas Wewenang Lembaga Eksekutif? Belajar dari Rumah, 1 September 2020
Baca Juga: Arti dan Makna Banteng pada Sila Keempat di Lambang Pancasila