Hal tersebut menyebabkan timbulnya beberapa status khusus kewarganegaraan, seperti enggak memiliki kewarganegaraan, atau justru memiliki dua kewarganegaraan.
Itu disebut sebagai apatride dan bipatride. Wah, apa maksudnya, ya?
- Apatride
Orang yang enggak memiliki kewarganegaraan sama sekali disebut sebagai apatride.
Mengapa seseorang bisa enggak punya kewarganegaraan atau kebangsaan?
Misalnya, ada seorang anak yang dari orang tua yang memiliki kewarganegaraan di negara yang menganut ius soli.
Namun saat dilahirkan, anak tersebut lahir di negara yang menganut ius sanguinis.
Maka, ia enggak memiliki kewarganegaraan mana pun, Kids.
Baca Juga: Urutan 5 Negara Terkecil di Dunia, Salah Satunya Menjadi Negara Terpadat di Dunia
- Bipatride
Orang yang memiliki dua kewarganegaraan disebut bipatride.
Hal ini bisa terjadi jika seorang anak keturunan dari negara yang menganut ius sanguinis lahir di negara yang menganut ius soli.
Nah, anak tersebut pun memiliki dua kewarganegaraan alias bisa menjadi warga negara dari negara keturunan orang tuanya atau negara tempat ia dilahirkan.
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik dihttps://www.gridstore.id