GridKids.id - Pada bulan Agustus 2020 kemarin, Republik Indonesia merayakan kemerdekaannya yang ke 75 tahun.
Nah, pasti kamu sudah tahu, dong, kalau bertepatan dengan HUT RI ke-75 tersebut, Bank Indonesia merilis Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) dengan nominal Rp 75000.
Nah, belakangan ini viral di media sosial sebuah unggahan video yang menampilkan percobaan uang pecahan Rp 75.000.
Uang tersebut di-scan kemudian memunculkan video paduan suara yang menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Wah, apakah hal itu benar?
Kita cari tahu tanggapan dari Bank Indonesia (BI), yuk!
Dilansir dari Kompas.com, video viral tersebut diunggah oleh akun Twitter @repvblikvideo.
"Lho.... kok bisa?" tulis akun @rebvblikvideo dalam twitnya.
Video yang viral tersebut memiliki durasi 15 detik yang disertai dengan cuitan "Lho.... kok bisa?".
Dalam video, tampak cara men-scan uang pecahan Rp 75.000 dengan aplikasi Ivive pada ponsel.
Nah, pada saat pengoperasian aplikasi, ponsel diarahkan menyorot uang Rp 75.000, lalu muncul video paduan suara yang menyanyikan lagu Indonesia Raya.
O iya, beredar pula video lain tentang pecahan uang Rp 100.000 yang dapat dilihat menggunakan aplikasi Ivive.
Video tersebut diunggah oleh akun Twitter @WhySatriantoro.
Tanggapan Bank Indonesia
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Bapak Onny Widjanarko mengungkapkan bahwa pihaknya enggak membuat konten augmented reality (AR) pada uang Rp 75.000.
Begitu pula di uang rupiah pecahan lainnya, Kids.
Bapak Onny juga mengungkapkan bahwa AR enggak termasuk dalam ciri uang rupiah yang diedarkan oleh Bank Indonesia.
Nah, terkait viralnya unggahan video tersebut, Bank Indonesia akan mempelajari lebih lanjut tentang penggunaan AR di UPK Rp 75.000.
Baca Juga: Kenali 9 Baju Adat pada Uang Baru Pecahan Rp 75.000, dari Ulee Balang sampai Koteka
Soalnya, uang rupiah dalam penggunaannya dilindungi oleh undang-undang, Kids.
"Namun, kami mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam memperlakukan uang rupiah, karena rupiah dilindungi oleh UU, masyarakat juga dilarang untuk merusak (atau merendahkan kehormatan rupiah sebagai simbol negara) sesuai Pasal 25," ujar Bapak Onny sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Siapa yang sudah punya UPK Rp 75.000 yang dicetak terbatas, nih?
Berikut videonya, Kids!
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dunia satwa dan komik yang kocak, langsung saja berlangganan majalah Bobo, Mombi SD, NG Kids dan Album Donal Bebek. Tinggal klik di https://www.gridstore.id