Find Us On Social Media :

Cara Mendapatkan Uang Pecahan Baru Rp 75.000 Edisi Khusus 75 Tahun Republik Indonesia yang Dicetak Terbatas

Peringati 75 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Bank Indonesia luncurkan uang baru pecahan Rp 75.000.

GridKids.id - Pada tanggal 17 Agustus 2020 kemarin, kita memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-75.

Nah, bertepatan dengan peringatan tersebut, Bank Indonesia meluncurkan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun RI, lo.

Uang yang diluncurkan memiliki nominal sebesar Rp 75.000, Kids.

Uang edisi khusus tersebut dicetak terbatas, yakni hanya 75 juta lembar saja dan sudah mulai dipesan sejak Senin (17/8/2020) pukul 15.00 WIB.

O iya, pemesanan UPK tersebut terbagi menjadi dua gelombang, Kids.

Gelombang pertama dilaksanakan pada 17 Agustus-30 September 2020.

Gelombang kedua, dilaksanakan pada 1 Oktober 2020 sampai selesai.

Apa saja syarat untuk bisa mendapatkan uang pecahan baru tersebut, ya? Lalu bagaimana cara memesannya?

Buat kamu yang berminat, kita simak cara mendapatkan uang pecahan baru Rp 75.000 tersebut, yuk!

Baca Juga: Diluncurkan Oleh Bank Indonesia Spesial HUT Ke-75 RI, Ini Makna Uang Pecahan Rp 75.000 dan Ciri-cirinya