Find Us On Social Media :

PSBB Total, Ini Ketentuan dan Jam Operasional Bus Transjakarta, KRL, MRT, dan LRT

Penting untuk tetap jaga jarak meski sudah pakai masker.

Bus Transjakarta

Selama PSBB total, layanan bus Transjakarta beroperasi setiap hari mulai pukul 06.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Untuk bus gandeng, jumlah penumpang dibatasi maksimal sebanyak 60 penumpang.

Sedangkan untuk bus besar maksimal sebanyak 30 penumpang dengan ketentuan jaga jarak antarpenumpang minimal satu lencang tangan.

Baca Juga: PSBB Total Jakarta Dimulai Besok, Ini Daftar Tempat Wisata di Jakarta yang Ditutup Mulai Senin 14 September 2020

KRL

Kereta Rel Listrik (KRL) di DKI Jakarta beroperasi mulai pukul 04.00 WIB hingga 21.00 WIB dengan jumlah penumpang maksimal 74 orang per kereta atau sekitar 45 persen dari kapasitas kereta.

Namun, bagi calon penumpang usia lanjut atau berusia 60 tahun ke atas, hanya bisa menggunakan KRL di luar jam sibuk, yakni pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.

O iya, untuk balita enggak diperbolehkan naik KRL, Kids.