GridKids.id - Vaksin dan obat khusus virus corona belum ditemukan sampai sekarang (20/8/20).
Lalu, bagaimana dokter melakukan perawatan dan pengobaran terhadap pasien yang positif COVID-19?
Ternyata, pengobatan dan perawatan pasien virus corona berbeda-beda, tergantung dengan gejalanya.
Ketua Perhimpuan Dokter Paru Indonesia, DR Dr Agus Dwi Santoso SpP(K) FAPSR FISR menjelaskan, pengobatan corona di Indonesia sudah diatur dalam protokol pelaksanaan penanganan COVID-19.
"Kita menangani pasien itu berdasarkan severity (tingkat keparahan atau beratnya kasus) yang dialami oleh pasien," kata dokter Agus dalam diskusi daring bertajuk Obat dan Terapi Terkini untuk Pasien COVID-19 melalui media resmi BNPB TV, Selasa (18/8/2020).
Kemudian, tingkat keparahan atau beratnya kasus pasien dikategorikan menjadi tanpa gejala, ringan, sedang, berat sampai kondisi kritis COVID-19.
Oleh karena itu, mengobati pasien harus berdasarkan severity atau tingkat keparahan kasus pasien itu sendiri.
Karena masing-masing severity itu, pasien bisa diberikan pilihan obat berdasarkan severity yang dialami.
Perawatan dan pengobatan pasien COVID-19
Melansir Kompas.com, inilah tatalaksana pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang dibedakan berdasarkan tingkat keparahan kasus, dari yang tanpa gejala sampai dengan gejala berat.
Baca Juga: Pergi ke Luar Rumah saat Pandemi Virus Corona, 7 Barang Ini Wajib Dibawa