Find Us On Social Media :

Ketentuan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran & Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19

Nadiem Makarim

Urutan Tahapan Dimulainya Pembelajaran Tatap Muka di Zona Hijau

Untuk daerah zona hijau, ada urutan tahapan dimulainya pembelajaran tatap muka.

Hal itu dilaksanakan berdasarkan pertimbangan kemampuan peserta didik dalam menerapkan protokol kesehatan.

Tahap I yang diperkenankan mulai belajar secara tatap muka di masa transisi ialah jenjang SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTS, dan Paket B.

Tahap II dilaksanakan dua bulan setelah tahap I, yang mulai diperkenankan mulai belajar dengan tatap muka ialah jenjang SD, MI, Paket A, dan SLB.

Baca Juga: Rangkuman Anak Seribu Pulau: Solo, Serial Dokumenter yang Tayang pada Program Belajar dari Rumah TVRI

Tahap III dilaksanakan dua bulan setelah tahap II, yang diperkenankan meliputi PAUD formal (TK, RA, TKLB), dan non-formal.

Jika nantinya ada penambahan kasus atau level risiko daerah naik, maka satuan pendidikan wajib ditutup kembali, Kids.

Setelah statusnya kembali hijau, baru diperbolehkan untuk mengulangi proses pembukaan kegiatan belajar tatap muka dari awal.