Find Us On Social Media :

Apa itu PSBL? Kepanjangan dan Penjelasan Lengkapnya, Sudah Tahu?

Arti PSBL yang akan diberlakukan di Jakarta

GridKids.id - PSBL adalah Pembatasan Sosial Berskala Lokal. 

Sebelumnya, Jakarta memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) kini muncul istilah baru PSBL.

PSBL atau Pembatasan Sosial Berskala Lokal, akan diterapkan di beberapa daerah tertentu.

Lalu, apakah PSBB akan dihentikan atau tetap berlanjut?

Gubernur DKI Jakarta Pak Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota.

PSBB di Jakarta diperpanjang hingga akhir Juni 2020.

Dikutip Kompas.com "Kami di gugus tugas memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI diperpanjang, dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ujar Pak Anies.

Baca Juga: PSBB Masih Terus Diperpanjang untuk Kurangi Penyebaran Corona, Kapan Sebaiknya Dibuka?

Apa itu PSBL?

Karena kasus virus corona di DKI Jakarta masih tinggi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta punya cara baru untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.

Cara tersebut, yakni karantina lokal bernama pembatasan sosial berskala lokal ( PSBL) di tingkat rukun warga (RW). 

Berbeda dengan PSBB di mana aturan pembatasan pergerakan warga berlaku untuk semua kawasan Jakarta, PSBL mengerucutkannya menjadi karantina wilayah khusus di RT/RW yang masih masuk zona merah.

Dengan kata lain, PSBB Jakarta akan berubah jadi karantina lokal.

 

Menurut rencana, PSBL akan diterapkan di 62 RW yang berstatus zona merah penyebaran Covid-19. "Ada 62 RW. PSBL itu di tingkat RW.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan karantina lokal terhadap sedikitnya 62 rukun warga (RW) usai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) fase III di Ibu Kota pada 4 Juni 2020.

"Ada 62 RW. PSBL ( pembatasan sosial berskala lokal) itu di tingkat RW karena tingkat percepatan penularan yang masih tinggi. Detailnya ada di Dinas Kesehatan," kata Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta, Suharti, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Data menunjukkan, karantina lokal itu akan dilaksanakan oleh 62 RW di zona merah sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di Jakarta.

Pihak pemerintah setempat dengan jajaran perangkat daerah lainnya sekarang sedang melakukan pembahasan lebih lanjut terkait penetapan PSBL tersebut.

Baca Juga: Sudah Bukan PSBB, Jakarta Diduga Akan Berubah Jadi PSBL, Apa Bedanya?

PSBL harus diterapkan di seluruh wilayah

Sementara itu, pakar epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pak Pandu Riono mengatakan, PSBL seharusnya diberlakukan di semua wilayah Jakarta, tak hanya zona merah.

Alasan dia, penetapan zona merah penyebaran Covid-19 bisa saja tak akurat.

"(PSBL) di semua wilayah, karena zona tidak menetap, bisa berubah-ubah. Warna zona bisa salah," ujar Pandu saat dihubungi Kompas.com.

Menurut Pak Pandu, Jakarta memang sebaiknya mulai memasuki masa transisi dengan menerapkan pembatasan sosial berskala komunitas, seperti di tingkat RT/RW.

Dalam pembatasan tersebut, masyarakat bisa dilibatkan untuk berinisiatif membatasi dan mengawasi aktivitas di lingkungannya demi mengurangi risiko penularan Covid-19.

Di sisi lain, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) juga harus terus berlanjut karena Jakarta belum bebas dari penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Kepanjangan KLB, PKM, PSBB yang Diterapkan di Indonesia, Wajib Tahu

(Penulis: Nursita Sari, Regina)

-----

Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dunia satwa dan komik yang kocak, langsung saja berlangganan majalah Bobo, Mombi SD, NG Kids dan Album Donal Bebek. Tinggal klik di www.gridstore.id