Find Us On Social Media :

Simak Jalur Penerimaan Siswa Baru di DKI Jakarta yang Dibuka Pada 15 Juni 2020

Jalur Penerimaan Siswa Baru 2020 di DKI

Berbagai Jalur Penerimaan Siswa Baru dalam PPDB

Dalam penerimaan siswa baru pada sekolah-sekolah di DKI Jakarta, ada beberapa jalur yang berbeda, nih.

Jalur PPDB ini dibedakan menjadi beberapa kategori, yang bisa kamu ikuti sesuai ketentuan yang sudah dituliskan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta:

1. Zonasi

Jalur PPDB dengan sistem zonasi ini berlaku untuk calon peserta didik yang sudah tinggal di suatu zona atau area tertentu sekurang-kurangnya mulai 1 Juni 2019.

Hal ini bisa dibuktikan dengan kartu keluarga atau KK. Nah, nantinya zona sekolah akan ditetapkan berdasarkan kelurahan atau irisan kelurahan siswa tinggal.

Baca Juga: Gramedia Adakan Online Book Fair, Diskon Besar-besaran dari Buku sampai Perlengkapan Sekolah

2. Afirmasi

Kemudian ada jalur PPDB afirmasi, yaitu jalur untuk calon peserta didk yang berasal dari keluarga dengan ekonomi tidak mampu.

Jalur PPDB afirmasi ini juga berlaku untuk calon peserta didik yang berprestasi, lo.

Ada beberapa kriteria bagi calon didik pada kategori ini.

Baca Juga: Batu Berak, Situs Bersejarah yang Harus Dilestarikan, Materi Belajar dari Rumah TVRI Jumat 24 April 2020

Kriteria itu adalah calon peserta didik yang merupakan anak asuh sebuah panti, anak dari tenaga kesehatan yang meninggal dalam penanganan COVID-19, pemegang KJP Plus, anak pemegang Kartu Pekerja Jakarta.

Kriteria lainnya adalah calon peserta didik merupakan anak pengemudi Jak Lingko, anak berprestasi dan tercantum dalam SK pembinaan olahraga prestasi berkelanjutan, dan anak yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS.