Find Us On Social Media :

Perbedaan PSBB, Karantina Wilayah, dan Lockdown, Ternyata Beda Banget!

Perbedaan PSBB, karantina wilayah, dan lockdown.

GridKids.id - Selama virus corona mulai merebak di dunia, enggak terkecuali di Indonesia, mungkin kamu jadi sering mendengar istilah PSBB, karantina wilayah, dan lockdown.

Ternyata antara PSBB, karantina wilayah, dan lockdown memiliki sejumlah perbedaan, lo.

Apakah kamu sudah tahu perbedaan PSBB, karantina wilayah, dan lockdown, Kids?

Beberapa wilayah di Indonesia menerapkan PSBB yang merupakan singkatan dari pembatasan sosial berskala besar.

Kalau di beberapa negara lain, mereka menerapkan lockdown. Nah, kita cari tahu perbedaannya, yuk!

Baca Juga: Kepanjangan KLB, PKM, PSBB yang Diterapkan di Indonesia, Wajib Tahu

PSBB

PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi.

Hal itu sesuai dengan kutipan Pasal (1) Ayat (11) UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang karantina kesehatan sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

Nah, PSBB seenggaknya meliputi hal-hal berikut ini, Kids.

1. Peliburan sekolah dan tempat kerja.

2. Pembatasan kegiatan keagamaan.

3. Pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.

Pada dasarnya banyak kegiatan masih berjalan, seperti moda transportasi. Hanya saja, hal-hal seperti jumlah penumpang dibatasi, Kids.

Baca Juga: Kepanjangan PSBB, Maksud dan Penjelasan Lengkap, Sudah Tahu?

Karantina Wilayah

Berdasarkan undang-undang, karantina wilayah adalah pembatasan penduduk dalam suatu wilayah termasuk wilayah pintu masuk beserta isinya yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran atau kontaminasi.

Karantina wilayah dilaksanakan kepada seluruh masyarakat di suatu wilayah laboratorium sudah mengonfirmasi terjadi penyebaran penyakit antarwarga di wilayah tersebut.

Wilayah yang dikarantina diberi garis karantina dan dijaga terus-menerus oleh Pejabat Karantina Kesehatan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berada di luar wilayah karantina.

Selain itu, anggota masyarakat yang dikarantina enggak boleh keluar masuk wilayah karantina.

O iya, saat dilaksanakan karantina wilayah, kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, Kids.

Baca Juga: Perbedaan Isolasi dan Karantina Terkait Pandemi Virus Corona

Lockdown

Dilansir dari Kompas.com yang mengutip Cambridge, lockdown adalah sebuah situasi di mana orang enggak diperbolehkan untuk masuk atau meninggalkan sebuah bangunan atau kawasan dengan bebas karena suatu alasan darurat.

Keputusan lockdown bisa dibuat dan diterapkan baik di tingkat kota ataupun negara, Kids.

Beberapa negara yang menerapkan lockdown akibat pandemi virus corona mempunyai sejumlah peraturan spesifik masing-masing.

Misalnya, lockdown di Wuhan mewajibkan seluruh warga untuk tetap tinggal di rumah, akses keluar masuk wilayah ditutup, dan seluruh alat transportasi umum dihentikan.

Kalau di Italia, warga juga diharuskan untuk tetap di rumah, tapi masih bisa diizinkan untuk bepergian jika ada alasan kesehatan atau situasi kerja yang mendesak.

Kalau berbohong, warga di Italia bisa didenda hingga 206 euro atau lebih dari tiga juta rupiah.

Baca Juga: Perbedaan Antara Physical Distancing dan Social Distancing, Wajib Tahu Biar Enggak Bingung Lagi

-----

Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dunia satwa dan  komik yang kocak, langsung saja berlangganan majalah Bobo, Mombi SD, NG Kids  dan Album Donal Bebek. Tinggal klik di https://www.gridstore.id