Find Us On Social Media :

Sudah Disetujui Kemenkes, Provinsi Jawa Barat Bakal Terapkan PSBB di 27 Kabupaten dan Kota Mulai 6 Mei 2020

Gubernur Jawa Barat, Bapak Ridwan Kamil.

GridKids.id - Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk menanggulangi pandemi virus corona.

Di antaranya ialah dengan menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Sebelumnya, beberapa wilayah sudah menerapkan PSBB, Kids.

Baca Juga: Enggak Terapkan PSBB, Apa Maksud dan Kepanjangan PKM di Semarang?

Nah, kali ini pengajuan PSBB oleh Gubernur Jawa Barat, Bapak Ridwan Kamil untuk wilayah Provinsi Jawa Barat telah disetujui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Maka dari itu, PSBB secara resmi akan dilakukan di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat.

Sejauh ini, PSBB baru diterapkan di 10 Kabupaten dan Kota, sedangkan sebanyak 17 daerah lainnya di Jawa Barat belum, Kids.

Penerapan PSBB di Provinsi Jawa Barat

Bapak Ridwan Kamil, PSBB di tingkat provinsi Jawa Barat menjadi kebutuhan mendesak untuk dilakukan supaya rantai penyebaran virus corona (Covid-19) dapat diputus.

Setelah mendapatkan persetujuan dari Kemenkes, PSBB di Jawa Barat rencananya akan diterapkan mulai hari Rabu, 6 Mei 2020 mendatang, Kids.

PSBB tersebut memang berlaku untuk seluruh wilayah di Jawa Barat.

Baca Juga: Kepanjangan PSBB, Maksud dan Penjelasan Lengkap, Sudah Tahu?

Namun demikian, nantinya prosedur PSBB akan dilakukan secara maksumal di wilayah yang termasuk zona merah.

Nah, untuk sementara, wilayah yang masih zona hijau rencananya akan diterapkan PSBB yang bersifat parsial atau sebagian.

-----

Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dunia satwa dan  komik yang kocak, langsung saja berlangganan majalah Bobo, Mombi SD, NG Kids  dan Album Donal Bebek. Tinggal klik di https://www.gridstore.id